Isu kehadiran dokter asing di Indonesia kerap kali memicu perdebatan. Di tengah era globalisasi kesehatan yang menghilangkan batas-batas negara, mobilitas tenaga medis menjadi sebuah keniscayaan. Namun, kekhawatiran akan dampak terhadap dokter lokal dan kualitas pelayanan kesehatan tetap menjadi perhatian utama.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi memiliki posisi strategis dalam menjembatani isu ini. Di satu sisi, IDI berkewajiban melindungi kepentingan anggotanya dan memastikan dokter Indonesia memiliki daya saing yang kuat. Di sisi lain, IDI juga memiliki tanggung jawab untuk turut serta meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam menghadapi globalisasi kesehatan, IDI perlu mengambil langkah proaktif. Pertama, IDI perlu terus mendorong peningkatan kompetensi dokter Indonesia melalui program pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi yang berstandar internasional. Dengan demikian, dokter Indonesia akan semakin percaya diri dan mampu bersaing dengan tenaga medis dari negara lain.
Kedua, IDI perlu berperan aktif dalam proses regulasi terkait praktik dokter asing di Indonesia. Keterlibatan IDI dalam penyusunan kebijakan akan memastikan bahwa regulasi yang ada mempertimbangkan aspek perlindungan pasien, transfer pengetahuan, dan pemberdayaan dokter lokal.
Ketiga, IDI dapat memfasilitasi kolaborasi dan pertukaran ilmu pengetahuan antara dokter Indonesia dan dokter asing. Melalui forum ilmiah, pelatihan bersama, atau program mentorship, dokter Indonesia dapat belajar dari pengalaman dan keahlian kolega internasional, dan sebaliknya.
Kehadiran dokter asing, jika dikelola dengan bijak, dapat menjadi peluang untuk memperkaya khazanah ilmu kedokteran di Indonesia dan mengatasi kekurangan tenaga medis di daerah terpencil. Namun, hal ini hanya dapat terwujud jika IDI memainkan peran sentralnya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mengedepankan kepentingan nasional dan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, IDI tidak hanya menjadi penjaga profesi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sehat di era global.